Tugas Terstruktur 01 : Rehan Pratama Siregar E17
Refleksi Peran Mahasiswa dalam Memartabatkan Bahasa Indonesia
Abstrak
Bahasa Indonesia merupakan identitas nasional sekaligus sarana pemersatu bangsa di tengah keberagaman budaya, suku, dan agama. Peran mahasiswa dalam menjaga dan memartabatkan bahasa Indonesia menjadi sangat penting, terutama di era globalisasi ketika bahasa asing semakin dominan. Tulisan ini merefleksikan bagaimana nilai kebangsaan dapat diwujudkan melalui sikap mahasiswa dalam menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, baik dalam kehidupan akademik maupun sosial. Dengan memahami tantangan serta peluang, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia, sehingga bahasa ini tetap hidup, bermartabat, dan relevan bagi generasi mendatang.
Kata Kunci: bahasa Indonesia, mahasiswa, refleksi, kebangsaan, identitas
Pendahuluan
Bahasa merupakan alat komunikasi sekaligus cerminan identitas suatu bangsa. Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa persatuan sejak Sumpah Pemuda 1928, dan sejak itu menjadi fondasi penting dalam menjaga kebangsaan. Namun, seiring perkembangan globalisasi dan teknologi, penggunaan bahasa Indonesia menghadapi tantangan, terutama dari pengaruh bahasa asing yang semakin dominan di ranah akademik, sosial media, maupun dunia kerja.
Sebagai agen perubahan, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga, melestarikan, dan memartabatkan bahasa Indonesia. Hal ini bukan hanya terkait kemampuan berbahasa, tetapi juga mencerminkan sikap kebangsaan yang menghargai warisan budaya. Tulisan ini akan merefleksikan peran mahasiswa dalam memartabatkan bahasa Indonesia sebagai bagian dari pembentukan sikap kebangsaan.
Permasalahan
Beberapa permasalahan yang muncul terkait peran mahasiswa dalam menjaga martabat bahasa Indonesia antara lain:
Pengaruh bahasa asing yang berlebihan dalam percakapan sehari-hari maupun akademik, sehingga bahasa Indonesia sering dianggap kurang prestisius.
Kurangnya kesadaran sebagian mahasiswa untuk menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, baik dalam penulisan karya ilmiah maupun komunikasi formal.
Dominasi media sosial yang cenderung mendorong penggunaan bahasa gaul atau campuran, yang lama-kelamaan bisa mengikis kesantunan berbahasa.
Minimnya pemahaman tentang nilai kebangsaan yang terkandung dalam bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa.
Pembahasan
Bahasa Indonesia tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga sebagai simbol persatuan dan identitas bangsa. Oleh karena itu, mahasiswa perlu memandang bahasa Indonesia bukan sekadar alat, melainkan cerminan sikap kebangsaan.
1. Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional
Penggunaan bahasa Indonesia merupakan wujud nyata dari semangat nasionalisme. Ketika mahasiswa memilih untuk menulis karya ilmiah, berpidato, atau berdiskusi menggunakan bahasa Indonesia yang baik, ia sedang berkontribusi menjaga identitas bangsa.
2. Bahasa Indonesia dalam Ranah Akademik
Mahasiswa dituntut untuk menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah, terutama dalam penulisan tugas akhir, laporan, dan artikel ilmiah. Hal ini mencerminkan kedisiplinan, intelektualitas, sekaligus penghormatan terhadap bahasa sendiri.
3. Bahasa Indonesia di Era Digital
Di media sosial, mahasiswa seringkali menggunakan bahasa campuran. Walau hal ini menunjukkan kreativitas, tetap diperlukan keseimbangan agar bahasa Indonesia tidak tergerus. Misalnya, mahasiswa dapat memanfaatkan media digital untuk menyebarkan konten edukatif dalam bahasa Indonesia yang santun dan menarik.
4. Refleksi Sikap Kebangsaan
Memartabatkan bahasa Indonesia adalah bagian dari menjaga nilai kebangsaan. Mahasiswa yang sadar akan pentingnya hal ini akan berusaha menggunakan bahasa Indonesia dengan baik tanpa mengurangi keterbukaan terhadap bahasa asing. Ini menunjukkan sikap menghargai identitas nasional di tengah arus globalisasi.
Dengan begitu, mahasiswa berperan ganda: sebagai pemakai bahasa yang aktif sekaligus sebagai teladan dalam menjaga martabat bahasa Indonesia di berbagai ruang publik.
Kesimpulan dan Saran
Bahasa Indonesia adalah simbol identitas dan persatuan bangsa. Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa memiliki tanggung jawab penting dalam menjaga dan memartabatkan bahasa Indonesia. Refleksi atas peran mahasiswa menunjukkan bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar bukan hanya soal kebiasaan, melainkan wujud sikap kebangsaan.
Saran:
Mahasiswa perlu meningkatkan kesadaran untuk menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah, baik dalam ranah akademik maupun sosial.
Perguruan tinggi sebaiknya memperkuat program literasi bahasa Indonesia agar mahasiswa lebih mencintai bahasanya sendiri.
Pemerintah dan lembaga terkait dapat memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan konten menarik yang mempromosikan penggunaan bahasa Indonesia.
Daftar Pustaka :
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2017). Bahan Ajar Mata Kuliah Wajib Umum: Bahasa Indonesia. Jakarta: Kemdikbud.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2016). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Kemdikbud.
Alwasilah, A. C. (2018). Pokoknya Bahasa Indonesia. Bandung: Kiblat Buku Utama.
Chaer, A. (2015). Bahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Rineka Cipta.
Komentar
Posting Komentar