Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2025

TUGAS (Rehan Pratama Siregar E17)

Nama: Rehan Pratama Siregar (E17) (43125010234) Prodi: Manajemen Wawancara tentang Pandangan terhadap Identitas Nasional Pendahuluan Wawancara ini dilakukan dengan Bapak Ahmad Fauzi, berusia 45 tahun, yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di salah satu instansi pemerintah di Jakarta. Narasumber dipilih karena memiliki pengalaman panjang dalam dunia pelayanan publik dan berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat, sehingga dinilai memiliki pandangan yang luas mengenai identitas nasional. Tujuan wawancara ini adalah untuk memahami bagaimana beliau memaknai identitas nasional, bagaimana hal itu tercermin dalam kehidupan masyarakat perkotaan seperti Jakarta, serta tantangan yang dihadapi dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan di tengah arus modernisasi dan globalisasi. Isi Menurut Bapak Ahmad Fauzi, identitas nasional adalah “jati diri bangsa Indonesia yang mencerminkan persatuan dalam keberagaman, berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan yang tumbuh sejak per...

Tugas Mandiri 02 (Rehan Pratama Siregar E17)

Studi Pustaka tentang Sistem Pemerintahan Berdasarkan UUD 1945 dan Literatur Ilmiah Kajian UUD 1945 dan Sistem Pemerintahan Indonesia Nama: Rehan Pratama Siregar  Kode Peserta: (E17) 43125010234 --- 1. Pendahuluan UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang mengatur sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebagai hukum dasar, UUD 1945 menegaskan prinsip-prinsip penting, seperti kedaulatan rakyat, negara hukum, pembagian kekuasaan, serta jaminan hak dan kewajiban warga negara. Kajian ini bertujuan untuk: 1. Mengidentifikasi prinsip sistem pemerintahan Indonesia melalui pasal-pasal UUD 1945. 2. Membandingkan temuan konstitusi dengan hasil kajian artikel ilmiah. 3. Melatih kemampuan analisis dan refleksi kritis sebagai mahasiswa serta warga negara yang sadar hukum. --- 2. Ringkasan Kajian UUD 1945 a. Pasal 1 ayat (2) dan (3) Kutipan: "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar." "Negara Indonesia adalah negara hukum." Makna Konstitusional: Me...