Postingan

Tugas mandiri 09 (E17) Rehan Pratama Siregar

 --- IV. Kriteria Penilaian Tugas Pada tugas analisis hukum ini, terdapat tiga aspek utama yang akan menjadi dasar penilaian. Setiap aspek memiliki bobot berbeda sesuai dengan tingkat kontribusinya terhadap kualitas akhir laporan. Berikut penjelasannya: --- 1. Ketajaman Analisis Hukum (45%) Aspek ini merupakan komponen dengan bobot tertinggi karena mencerminkan kemampuan mahasiswa dalam memahami dan mengolah isu hukum secara komprehensif. Penilaian mencakup: Ketepatan dalam mengidentifikasi inti masalah dari kasus yang diamati. Kejelian memilih dasar hukum yang relevan, termasuk pasal dalam UUD 1945, undang-undang sektoral, serta putusan lembaga peradilan jika diperlukan. Kualitas opini kritis yang disampaikan, apakah mampu memberikan perspektif baru, argumentatif, dan berbasis prinsip hukum yang benar. Kedalaman analisis dalam menghubungkan norma hukum dengan praktik ketatanegaraan yang terjadi. Semakin analitis, logis, dan berlandaskan norma hukum, semakin tinggi nilai yang diber...

Tugas mandiri 07 (E17) Rehan Pratama Siregar

Gambar
 

Tugas mandiri 06 (E17) Rehan Pratama Siregar

 “Dari Orasi ke Aksi: Mewujudkan Kebebasan Berpendapat secara Bertanggung Jawab dalam Kehidupan Mahasiswa” Abstrak Hak kebebasan berpendapat merupakan bagian fundamental dari Hak Asasi Warga Negara yang dijamin dalam UUD 1945. Dalam kehidupan kampus, hak ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengekspresikan gagasan, kritik, dan aspirasi sebagai bagian dari proses pembelajaran demokrasi. Namun, dinamika globalisasi informasi di era digital menghadirkan tantangan baru, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta sikap intoleransi. Artikel reflektif ini membahas urgensi mengimplementasikan kebebasan berpendapat secara bertanggung jawab, khususnya bagi mahasiswa sebagai agen perubahan. Melalui analisis permasalahan dan pemaknaan nilai, artikel ini mendorong terwujudnya budaya dialog, etika digital, serta tindakan konstruktif yang selaras dengan semangat warga negara demokratis. Kata Kunci: Hak Warga Negara, Kebebasan Berpendapat, Mahasiswa, Demokrasi, Tanggung Jawab Pendahuluan ...

TUGAS (Rehan Pratama Siregar E17)

Nama: Rehan Pratama Siregar (E17) (43125010234) Prodi: Manajemen Wawancara tentang Pandangan terhadap Identitas Nasional Pendahuluan Wawancara ini dilakukan dengan Bapak Ahmad Fauzi, berusia 45 tahun, yang bekerja sebagai pegawai negeri sipil di salah satu instansi pemerintah di Jakarta. Narasumber dipilih karena memiliki pengalaman panjang dalam dunia pelayanan publik dan berinteraksi dengan berbagai lapisan masyarakat, sehingga dinilai memiliki pandangan yang luas mengenai identitas nasional. Tujuan wawancara ini adalah untuk memahami bagaimana beliau memaknai identitas nasional, bagaimana hal itu tercermin dalam kehidupan masyarakat perkotaan seperti Jakarta, serta tantangan yang dihadapi dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan di tengah arus modernisasi dan globalisasi. Isi Menurut Bapak Ahmad Fauzi, identitas nasional adalah “jati diri bangsa Indonesia yang mencerminkan persatuan dalam keberagaman, berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan yang tumbuh sejak per...

Tugas Mandiri 02 (Rehan Pratama Siregar E17)

Studi Pustaka tentang Sistem Pemerintahan Berdasarkan UUD 1945 dan Literatur Ilmiah Kajian UUD 1945 dan Sistem Pemerintahan Indonesia Nama: Rehan Pratama Siregar  Kode Peserta: (E17) 43125010234 --- 1. Pendahuluan UUD 1945 merupakan konstitusi dasar yang mengatur sistem ketatanegaraan Indonesia. Sebagai hukum dasar, UUD 1945 menegaskan prinsip-prinsip penting, seperti kedaulatan rakyat, negara hukum, pembagian kekuasaan, serta jaminan hak dan kewajiban warga negara. Kajian ini bertujuan untuk: 1. Mengidentifikasi prinsip sistem pemerintahan Indonesia melalui pasal-pasal UUD 1945. 2. Membandingkan temuan konstitusi dengan hasil kajian artikel ilmiah. 3. Melatih kemampuan analisis dan refleksi kritis sebagai mahasiswa serta warga negara yang sadar hukum. --- 2. Ringkasan Kajian UUD 1945 a. Pasal 1 ayat (2) dan (3) Kutipan: "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar." "Negara Indonesia adalah negara hukum." Makna Konstitusional: Me...

Tugas Mandiri : Rehan Pratama Siregar E17

  Mahasiswa menulis jurnal refleksi pribadi mengenai sikap sebagai warga negara dalam konteks kampus, yaitu dengan mengaitkan perilaku, nilai, dan tanggung jawab kewarganegaraan yang mereka jalankan di lingkungan akademik. Refleksi ini mencakup pemahaman terhadap hak dan kewajiban sebagai bagian dari komunitas kampus, seperti keterlibatan dalam organisasi kemahasiswaan, kepedulian terhadap isu sosial, penerapan nilai demokrasi dalam diskusi kelas, serta kontribusi terhadap terciptanya suasana inklusif, toleran, dan beretika. Melalui jurnal ini, mahasiswa diajak untuk mengevaluasi sejauh mana sikap mereka mencerminkan karakter warga negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan kampus sebagai miniatur kehidupan berbangsa.   📓  Template Jurnal Refleksi Pribadi Mata Kuliah:  Pendidikan Kewarganegaraan  Topik Refleksi:  Sikap sebagai Warga Negara dalam Konteks Kampus  Nama Mahasiswa:  Rehan Pratama Siregar  NIM:  43125010...

Tugas Terstruktur 01 : Rehan Pratama Siregar E17

 Refleksi Peran Mahasiswa dalam Memartabatkan Bahasa Indonesia Abstrak Bahasa Indonesia merupakan identitas nasional sekaligus sarana pemersatu bangsa di tengah keberagaman budaya, suku, dan agama. Peran mahasiswa dalam menjaga dan memartabatkan bahasa Indonesia menjadi sangat penting, terutama di era globalisasi ketika bahasa asing semakin dominan. Tulisan ini merefleksikan bagaimana nilai kebangsaan dapat diwujudkan melalui sikap mahasiswa dalam menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar, baik dalam kehidupan akademik maupun sosial. Dengan memahami tantangan serta peluang, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan sikap positif terhadap bahasa Indonesia, sehingga bahasa ini tetap hidup, bermartabat, dan relevan bagi generasi mendatang. Kata Kunci: bahasa Indonesia, mahasiswa, refleksi, kebangsaan, identitas Pendahuluan Bahasa merupakan alat komunikasi sekaligus cerminan identitas suatu bangsa. Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa persatuan sejak Sumpah Pemuda 1...