Tugas mandiri 09 (E17) Rehan Pratama Siregar
--- IV. Kriteria Penilaian Tugas Pada tugas analisis hukum ini, terdapat tiga aspek utama yang akan menjadi dasar penilaian. Setiap aspek memiliki bobot berbeda sesuai dengan tingkat kontribusinya terhadap kualitas akhir laporan. Berikut penjelasannya: --- 1. Ketajaman Analisis Hukum (45%) Aspek ini merupakan komponen dengan bobot tertinggi karena mencerminkan kemampuan mahasiswa dalam memahami dan mengolah isu hukum secara komprehensif. Penilaian mencakup: Ketepatan dalam mengidentifikasi inti masalah dari kasus yang diamati. Kejelian memilih dasar hukum yang relevan, termasuk pasal dalam UUD 1945, undang-undang sektoral, serta putusan lembaga peradilan jika diperlukan. Kualitas opini kritis yang disampaikan, apakah mampu memberikan perspektif baru, argumentatif, dan berbasis prinsip hukum yang benar. Kedalaman analisis dalam menghubungkan norma hukum dengan praktik ketatanegaraan yang terjadi. Semakin analitis, logis, dan berlandaskan norma hukum, semakin tinggi nilai yang diber...