Tugas mandiri 06 (E17) Rehan Pratama Siregar
“Dari Orasi ke Aksi: Mewujudkan Kebebasan Berpendapat secara Bertanggung Jawab dalam Kehidupan Mahasiswa” Abstrak Hak kebebasan berpendapat merupakan bagian fundamental dari Hak Asasi Warga Negara yang dijamin dalam UUD 1945. Dalam kehidupan kampus, hak ini menjadi ruang bagi mahasiswa untuk mengekspresikan gagasan, kritik, dan aspirasi sebagai bagian dari proses pembelajaran demokrasi. Namun, dinamika globalisasi informasi di era digital menghadirkan tantangan baru, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta sikap intoleransi. Artikel reflektif ini membahas urgensi mengimplementasikan kebebasan berpendapat secara bertanggung jawab, khususnya bagi mahasiswa sebagai agen perubahan. Melalui analisis permasalahan dan pemaknaan nilai, artikel ini mendorong terwujudnya budaya dialog, etika digital, serta tindakan konstruktif yang selaras dengan semangat warga negara demokratis. Kata Kunci: Hak Warga Negara, Kebebasan Berpendapat, Mahasiswa, Demokrasi, Tanggung Jawab Pendahuluan ...